欢迎来到quickq ios怎么下载

quickq ios怎么下载

Copot Baliho Garbi, Pemkot Depok Berlagak Otoriter

时间:2025-05-24 14:41:37 出处:热点阅读(143)

Warta Ekonomi,quickq官网手机版下载 Jakarta -

Penurunan baliho bertuliskan “Bosan Yang Lama? Ganti Yang Baru” menuai polemik di tengah masyarakat. Pasalnya, baliho bergambar Ketua Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) Kota Depok, Bayu Adi Permana itu diturunkan secara sepihak dan sewenang-wenang oleh pemerintah kota (Pemkot) Depok.

Baca Juga: Soal Megawati Bilang Status Kewarganegaraan Prabowo, PKS Sengaja Ngadu?

Copot Baliho Garbi, Pemkot Depok Berlagak Otoriter

Copot Baliho Garbi, Pemkot Depok Berlagak Otoriter

Juru Bicara Garbi Kota Depok, Bramastyo Bontas menilai, penurunan baliho Garbi di Jalan Margonda Raya, Depok, merupakan bentuk pembungkaman dan menyumbat aspirasi masyarakat. Menurutnya, upaya sepihak dari Pemkot Depok itu tak dapat ditolerir, bahkan bertentangan dengan salah satu tagline yang diusung pemkot, yakni kota yang ‘nyaman’.

Copot Baliho Garbi, Pemkot Depok Berlagak Otoriter

“Alih-alih memberikan rasa ‘nyaman’, baliho bergambar Ketua Garbi Depok, Bayu Adi Permana diturunkan dengan alasan memberi rasa ‘tidak nyaman’ dalam iklim demokrasi di Depok. Padahal, pemasangan baliho itu telah sesuai dengan seluruh aturan dan prosedur yang berlaku di Kota Depok,” tegas Bramastyo saat dikonformasi wartawan, Kamis (5/12/2019).

Copot Baliho Garbi, Pemkot Depok Berlagak Otoriter

Lebih lanjut, Bramastyo menguraikan tetang isi baliho bergambar Bayu Adi Permana telah terpasang sejak Selasa (3/12) di Jalan Margonda, Kota Depok. Menurut dia, baliho itu berisikan aspirasi warga terkait berbagai persoalan yang terjadi di Kota Depok, dan telah dinayakan ‘lulus sensor’ oleh seluruh pihak berwenang di kota tersebut.

“Baliho itu hanya berisi kata kemiskinan, kemacetan, pelayanan, upah minimum, kesehatan dan pendidikan, ditambah tagline ‘Bosan Yang Lama? Ganti Yang Baru’. Apa yang salah dengan aspirasi tersebut? Seluruh prosedur telah terpenuhi, ‘lulus sensor’, kok diturunkan secara sepihak, tanpa keterangan,” tegas dia.

Mengenai tindak lanjut penurunan baliho itu, Bramastyo enggan berbicara panjang. Saat ini, ungkap dia, Garbi Kota Depok masih melakukan kajian hukum terkait pembungkaman kebebasan berpendapat dan pelanggaran adminsitrasi yang dilakukan Pemkot Depok.

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

分享到:

温馨提示:以上内容和图片整理于网络,仅供参考,希望对您有帮助!如有侵权行为请联系删除!

友情链接: